Pusat Siapkan Dana untuk Kesultanan Yogya

Pusat Siapkan Dana untuk Kesultanan Yogya
Pusat Siapkan Dana untuk Kesultanan Yogya
BANDUNG -- Seolah untuk membantah tuduhan pemerintah pusat ingin menggerus eksistensi kesultanan Yogyakarta, Jakarta merumuskan ketentuan mengenai pendanaan kesultanan yang dipimpin Sri Sultan HB X dari APBN. Rumusan mengenai hal ini dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DIY dan dananya akan diambilkan dari APBN.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan urgensi perlunya ada dana yang disebut sebagai dana keistimewaan ini. Dijelaskan, selama ini dana yang disediakan APBD Yogyakarta untuk kesultanan sangat kecil, yakni kurang dari Rp2 miliar setiap tahunnya.

Menurutnya, uang Rp2 miliar itu untuk perawatan saja masih kurang, lantaran kesultanan Yogyakarta tergolong besar. "Dana keistimewaan ini bisa puluhan kali lipat besarnya dari yang sekarang (yang dari APBD, red). Ini tawaran yang belum pernah ada," terang Djohermansyah Djohan saat sebagai pembicara diskusi bertema Mensinergikan Demokrasi dan Monarki dalam RUU tentang Keistimewaan DIY yang digelar Pokja Wartawan Kemendagri di Bandung, Sabtu (12/3).

Ditanya berapa persisnya dana yang akan digelontorkan, mantan Deputy Setwapres Bidang Politik it belum bisa menyebutkan. Yang jelas, lanjutnya, sesuai dengan kebutuhan, yang nantinya diusulkan oleh Sri Sultan HB X.  Dari usulan yang masuk, lantas dikaji oleh tim untuk selanjutnya dianggarkan di APBN.

BANDUNG -- Seolah untuk membantah tuduhan pemerintah pusat ingin menggerus eksistensi kesultanan Yogyakarta, Jakarta merumuskan ketentuan mengenai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News