Pusiiiiing!! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Sampai 25 Kali Lipat

Pusiiiiing!! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Sampai 25 Kali Lipat
Pusiiiiing!! Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Sampai 25 Kali Lipat

jpnn.com - JAKARTA - Warga Jakarta pengguna mobil terancam harus merogoh kocek lebih dalam lagi bila ingin memarkir kendaraannya di seluruh wilayah Ibu Kota. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir dalam gedung atau parkir off street besar-besaran. 

Tarif yang ditargetkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang cukup bikin pening kepala para pengendara mobil, yakni Rp 50 ribu per dua jam. Dengan kata lain kenaikan 25 kali lipat dari tarif Rp 2000 per jam yang berlaku saat ini.

”Kami merencanakan tarif parkir off street dinaikkan sampai Rp 50.000 per dua jam,” ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, kemarin (21/1). 

Dijelaskannya, tujuan dari penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta. Menurutnya, kemungkinan besar kebijakan baru tersebut akan direalisasikan setelah rute layanan bus ke kawasan penyangga Jakarta diperluas dan tarifnya ditekan menjadi hanya Rp 3.500. 

”Tidak hanya di Jakarta, layanan bus ini kita akan teruskan hingga terintegrasi ke Bodetabek (Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi),” katanya juga. 

Untuk diketahui, bus ke kawasan penyangga yang ada saat ini adalah Transjabodetabek yang dioperasikan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa mengatakan sudah mencapai kesepakatan dengan PT Transportasi Jakarta untuk pembayaran angkutan yang dikelolanya dengan pembayaran menggunakan sistem rupiah per kilometer.

Melalui sistem ini, nantinya penumpang Transjabodetabek yang berangkat atau hendak menuju kota-kota penyangga tidak perlu lagi membayar biaya tambahan. Sebab  mereka cukup membayar tarif seperti yang diterapkan oleh Transjakarta, yakni Rp 3.500. 

Bahkan, kemarin (21/1), PPD yang diwakili Pande secara simbolis menerima tambahan 600 unit bus berstandar bus rapid transit (BRT) penugasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  Bus-bus itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat layanan Transjabodetabek. 

JAKARTA - Warga Jakarta pengguna mobil terancam harus merogoh kocek lebih dalam lagi bila ingin memarkir kendaraannya di seluruh wilayah Ibu Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News