Puspom Beberkan Fakta Baru Kasus Penusukan Serda Saputra, Bikin Kaget

Puspom Beberkan Fakta Baru Kasus Penusukan Serda Saputra, Bikin Kaget
Puspom TNI saat membuka fakta baru kasus penusukan Serda Saputra. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Hasil investigasi terbaru Pusat Polisi Militer (Puspom), ditemukan bahwa oknum yang terkait dalam kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Serda Saputra di Hotel Mercure, Jakarta Barat, bertambah lagi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan, dalam proses penelusuran itu ternyata melibatkan tersangka lain, yang dua di antaranya merupakan oknum TNI AD, selain prajurit TNI AL, Letda (Mar) RW.

"Tersangka lain ada dua oknum dari TNI AD, inisialnya Sertu H dan Koptu S. Sudah kita periksa dan barang bukti telah kita kumpulkan dan keterangan para saksi telah kita lakukan dan kaitkan," kata Eddy di Maspomal.

Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Mereka ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Dijelaskan Eddy, kedua oknum TNI AD itu berperan dalam melakukan tindakan perusakan di Hotel Mercure.

Selain itu, salah satunya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

"Perannya kedua ini memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang digunakan oleh tersangka (Letda RW) itu dipinjam dari Sertu H," ucapnya.

Tim gabungan Mabes TNI, TNI AL, dan TNI AD sudah melaksanakan gelar perkara penusukan Serda R H Saputra.

Pusat Polisi Militer (Puspom) membeberkan fakta baru dari kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Serda Saputra di Hotel Mercure, Jakbar, bikin kaget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News