Putri Candrawathi Hancur dan Malu Saat Menceritakan Kejadian Kelam Itu

Putri Candrawathi Hancur dan Malu Saat Menceritakan Kejadian Kelam Itu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Putri Candrawathi menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengancam akan membunuhnya dan orang-orang terdekatnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News