Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Arteria Dahlan: Berikan Waktu Menyesuaikan Diri

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Arteria Dahlan: Berikan Waktu Menyesuaikan Diri
Tersangka Putri Candrawati saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memahami langkah kepolisian belum menahan Putri Candrawathi yang berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut Arteria, anak-anak dari pasangan Irjen Sambo dan Putri perlu menyesuaikan diri sebelum kedua orang tua mereka menjalani proses hukum.

Arteria mengatakan proses hukum itu berpotensi membuat anak-anak mereka hidup terpisah dengan ayah ibunya.

"Biarlah diberikan ruang dan waktu untuk menyesuaikan diri," ucap legislator Fraksi PDIP itu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

Namun, Arteria meminta polisi berlaku tegas apabila istri Ferdy Sambo berupaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum berjalan.

"Ya, sebagaimana Pasal 21 KUHP, silakan tahan segera," ujar Arteria.

Sementara itu, anggota Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Gabe Maruli Sinaga berharap Komisi III DPR RI bisa mengawasi kinerja kepolisian yang saat ini belum menahan Putri.

Gabe menyampaikan itu saat pihaknya mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

Arteria menyebut anak-anak dari pasangan Irjen Sambo dan Putri memerlukan penyesuaian sebelum kedua orang tua mereka menjalani proses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News