Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Arteria Dahlan: Berikan Waktu Menyesuaikan Diri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:47 WIB
"Kami minta Komisi III melakukan pengawasan agar Ibu PC ditahan," kata Gabe, Selasa.
TAMPAK menganggap keputusan polisi yang tidak menahan Putri penuh tanda tanya.
Sebab, polisi sewarjarnya sudah menahan wanita berusia 48 tahun itu atas keterlibatan di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ibu PC (Putri Candrawathi, red) telah jelas terlibat dalam peristiwa tragedi kematian Yosua Hutabarat," kata Gabe.
Baca Juga: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?
Diketahui, hari ini Putri dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ast/jpnn)
Arteria menyebut anak-anak dari pasangan Irjen Sambo dan Putri memerlukan penyesuaian sebelum kedua orang tua mereka menjalani proses hukum.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya