Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Arteria Dahlan: Berikan Waktu Menyesuaikan Diri
Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:47 WIB

Tersangka Putri Candrawati saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN
"Kami minta Komisi III melakukan pengawasan agar Ibu PC ditahan," kata Gabe, Selasa.
TAMPAK menganggap keputusan polisi yang tidak menahan Putri penuh tanda tanya.
Sebab, polisi sewarjarnya sudah menahan wanita berusia 48 tahun itu atas keterlibatan di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ibu PC (Putri Candrawathi, red) telah jelas terlibat dalam peristiwa tragedi kematian Yosua Hutabarat," kata Gabe.
Baca Juga: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?
Diketahui, hari ini Putri dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ast/jpnn)
Arteria menyebut anak-anak dari pasangan Irjen Sambo dan Putri memerlukan penyesuaian sebelum kedua orang tua mereka menjalani proses hukum.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang