Putri Candrawathi: Yang Mulia, Saya Tetap Tidak Mengerti
Namun, Putri menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya itu.
"Mohon izin, Yang Mulia, saya siap menjalani persidangan, tetapi saya serahkan semuanya ke penasihat hukum saya," kata Putri.
"Silakan penasihat hukum," kata hakim.
"Terima kasih Yang Mulia, hari ini atau tadi telah dibacakan dakwaan ke terdakwa atau klien kami, tetapi pada prinsipnya akan kooperatif menjalani persidangan dan mohon izin agar kami untuk sampaikan nota keberatan atau eksepsi dan kami langsung bacakan," kata penasihat hukum Putri, Arman Hanis menimpali.
Mendengar pernyataan penasihat hukum Putri Candrawathi, majelis hakim lantas menyampaikan bakal memenuhi permintaan kubu Putri Candrawathi untuk membacakan nota keberatan atau eksepsinya itu.
Adapun sidang pembacaan eksepsi bakal digelar pada pukul 18.15 WIB. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengaku tidak memahami dakwaan JPU. Silakan cermati kalimatnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Ngantuk Terkulai
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar