Putri Candrawathi: Yang Mulia, Saya Tetap Tidak Mengerti

Putri Candrawathi: Yang Mulia, Saya Tetap Tidak Mengerti
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Antara lain bahwa Putri lah yang telah menghubungi Ferdy Sambo dan memesan tes PCR.

"Terdakwa Putri Candrawathi lah yang menelepon Ferdy Sambo, kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR, dan seterusnya. Mungkin seperti itu yang kami jelaskan," kata JPU.

Putri Candrawathi Belum juga Mengerti

Kendati demikian, Putri Candrawathi tampak memelas dan masih etap tidak mengerti atas dakwaannya tersebut.

"Bagaimana terdakwa?," tanya Hakim Wahyu.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tetap tidak mengerti," jawab Putri lagi.

Walakin, hakim meminta Putri untuk berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

"Silakan konsultasi dengan penasihat hukum Saudara," perintah Hakim Wahyu.

Seusai berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Putri mengaku siap menjalani persidangan itu.

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengaku tidak memahami dakwaan JPU. Silakan cermati kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News