Bharada E Berdoa sebelum Menembak Yosua, Ferdy Sambo: Kau Tembak Cepat!
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum alias JPU mengungkapkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10). Agenda sidang itu ialah pembacaaan surat dakwaan.
Menurut JPU, Bharada Richard menembak Yosua karena diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
Sebelum menjalankan perintah Ferdy Sambo, Bharada Richard sempat berdoa.
"Bharada Richard berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Yosua Hutabarat," kata JPU.
Surat dakwaan itu juga membeber adanya kesempatan mencegah pembunuhan berencana tersebut terjadi.
Menurut JPU, Bripka Ricky Rizal Wibowo yang mengetahui rencana jahat Ferdy Sambo bisa mencegah Yosua masuk ke dalam rumah.
Sebelum eksekusi terjadi, Bripka Ricky Rizal tidak masuk ke dalam rumah. Dia berdiri di garasi untuk mengawasi Yosua yang berdiri di halaman rumah dinas tersebut.
Bharada Richard Eliezer yang diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua sempat berdoa sebelum menembak korbannya dalam pembunuhan berencana.
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh
- Motif Pembunuhan Buruh Sawit di Rohil Terungkap, Dua Pelaku Ditembak Polisi
- Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban