Putri Nia Daniaty Diduga Terlibat Penipuan CPNS, Kombes Yusri Yunus Bilang Begini
Senin, 27 September 2021 – 21:24 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat. (antara/jpnn)
Kombes Yusri Yunus merespons laporan kasus dugaan penipuan CPNS yang diduga melibatkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh