Putusan Banding, Nafkah Mutah Ronal Surapradja Untuk Sang Istri Menjadi Rp 1,7 Miliar
Kamis, 29 Desember 2022 – 14:09 WIB
Dia menuturkan nafkah mutah yang semula pada tingkat pertama Rp 50 juta, oleh Pengadilan Tinggi diubah menjadi Rp 1,7 miliar.
Sementara itu, terkait hak asuh anak masih tetap sama seperti putusan PA Jakarta Selatan, yakni jatuh ke tangan Seruni Purnamasari.
"Kemudian, ada nafkah untuk anak senilai Rp 10 juta per anak," ujar Abdul Hamim Jauzie.
Namun, nafkah tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen tiap bulan.
Putusan banding yang diajukan Seruni Purnamasari terhadap Ronal Surapradja telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru dari PT DKI Jakarta Soal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo dkk
- Astaga, Ronal Surapradja Dikabarkan Tak Lagi Menafkahi Buah Hatinya
- Alamak, Ronal Surapradja Disebut Tak Lagi Menafkahi Anaknya
- Istri Ronal Surapradja Ajukan Banding, Ada Soal Nafkah Dan Harta Gana-Gini
- Rumah Diperiksa, Ronal Surapradja Asyik Berlibur Bareng Orang Ini
- Pengadilan Periksa Aset Ronal Surapradja Terkait Gana-gini, Apa Saja?