Putusan Banding Varindo, JPU Belum Tahu
Rabu, 29 April 2009 – 16:04 WIB

Putusan Banding Varindo, JPU Belum Tahu
''Nantilah, kita lihat dulu seperti apa sih isi petikan keputusan banding tersebut, termasuk juga pertimbangan-pertimbangan hakim tinggi,'' ungkapnya.(sid/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Meski vonis banding terhadap Direktur PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein telah diputuskan majelis hakim Pengadilan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi