Putusan Komite Etik Tak Pengaruhi Penanganan Korupsi
Minggu, 31 Maret 2013 – 18:16 WIB

Putusan Komite Etik Tak Pengaruhi Penanganan Korupsi
Salah satunya melalui kasus kebocoran Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.
"Kebocoran sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari KPK," tegas Samad, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/3).
Abraham Samad menegaskan, upaya kudeta yang ingin dilakukan oleh oknum itu, karena selama ini dirinya gencar memberangus korupsi. Terutama kasus-kasus korupsi besar.
Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, Jumat (22/3), enggan membeberkan siapa pembocor sprindik itu. Namun, Rektor Universitas Paramadina, itu mengisyaratkan bahwa pembocor adalah level pimpinan KPK. "Itu belum bisa saya sampaikan. Tapi, kalau itu di bawah pimpinan tidak perlu Komite Etik," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Aktivisi Indonesia Coruption Watch, Febridiansyah mengatakan proses dan putusan Komite Etik KPK yang membongkar kasus bocornya Sprindik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank