Putusan Komite Etik Tak Pengaruhi Penanganan Korupsi
Minggu, 31 Maret 2013 – 18:16 WIB

Putusan Komite Etik Tak Pengaruhi Penanganan Korupsi
Karenanya, Febridiansyah menyatakan, tidak mungkin misalnya satu orang yang kena pelanggaran etik, menghambat proses penegakan hukum suatu kasus korupsi di KPK. "Apapun kasusnya itu. Kami akan kawal terus penuntasan Century," katanya.
Dia mengatakan, kasus yang tengah ditangani KE terpisah dari proses hukum kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Proses Komite Etik tidak ada hubungan dengan penanganan seluruh kasus korupsi yang ditangani KPK, seperti Century, Hambalang, kasus dugaan gratifikasi Anas di Hambalang, Simulator SIM, Impor Sapi dan lainnya.
"Komite Etik hadir untuk membersihkan internal KPK sedangkan penanganan kasus korupsi itu ada pada jalur tindak pidana korupsi," ujar Febridiansyah.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK, Abraham Samad, menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
JAKARTA -- Aktivisi Indonesia Coruption Watch, Febridiansyah mengatakan proses dan putusan Komite Etik KPK yang membongkar kasus bocornya Sprindik
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank