Putusan MK Belum Pengaruhi Penetapan Gubernur DIY 2017-2022

Putusan MK Belum Pengaruhi Penetapan Gubernur DIY 2017-2022
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

Gatot berharap rakornas dapat menghasilkan poin-poin penting, sehingga UU Keistimewaan DIY dan lima perda keistimewaan yang ada benar-benar menjadi pintu masuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.(gir/jpnn)


Putusan MK yang memperbolehkan wanita menjabat gubernur DIY belum mendesak untuk diimplementasikan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News