Putusan MK Belum Puaskan Chandra

Putusan MK Belum Puaskan Chandra
Putusan MK Belum Puaskan Chandra
Sedangkan soal rencana kembali ke KPK paska putusan MK, baik Chandra maupun Bibit menyatakan kesiapannya. "Saya siap," kata Bibit cepat, saat diminta tanggapan oleh wartawan selepas menghadiri putusan Mahkamah Konstitusi.(pra/jpnn)

JAKARTA - Menyusul putusan uji materi atas UU KPK oleh Mahkamah Konstitusi, dua pimpinan KPK yang non-aktif karena menjadi tersangka kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News