Putusan MK Belum Puaskan Chandra
Rabu, 25 November 2009 – 17:23 WIB
Sedangkan soal rencana kembali ke KPK paska putusan MK, baik Chandra maupun Bibit menyatakan kesiapannya. "Saya siap," kata Bibit cepat, saat diminta tanggapan oleh wartawan selepas menghadiri putusan Mahkamah Konstitusi.(pra/jpnn)
JAKARTA - Menyusul putusan uji materi atas UU KPK oleh Mahkamah Konstitusi, dua pimpinan KPK yang non-aktif karena menjadi tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer