Putusan MK Harus jadi Titik Tolak Gerakan Sosial Antikorupsi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden, harus dijadikan dasar membangun gerakan sosial antikorupsi.
"Pascaputusan MK harus dijadikan sebagai titik tolak agar seluruh elemen kekuasan dan masyarakat bersatu padu untuk membangun gerakan sosial antikorupsi," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/8).
Menurut Bambang, gerakan itu berbasis pada sikap dan integritas penguasa dalam menjalankan kewenangannya. Masyarakat, kata dia, bisa terlibat aktif dalam proses itu.
"Rakyat akan terlibat aktif untuk memastikan agar akuntabiltas penggunaan kewenangan dari kekuasaan dijalankan hanya untuk kepentingan kemaslahatan rakyat saja," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia