Prabowo: Becik Ketitik Ala Ketara

jpnn.com - JAKARTA - Prabowo Subianto berkicau di media sosial jelang Mahkamah Konstitusi membacakan putusan mengenai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
MK, yang bersidang sejak 6 Agustus lalu, dijadwalkan akan menyampaikan putusan PHPU yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta tersebut pada pukul 14.00 WIB siang ini, Kamis (21/8).
"Becik ketitik ala ketara," cuit Prabowo, seperti dikutip dari akun Twitternya @Prabowo08.
Becik ketitik ala ketara merupakan peribahasa Jawa yang artinya perbuatan baik akan terlihat, perbuatan jelek akan terungkap.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut tidak menjelaskan lebih jauh. Tapi yang jelas, Prabowo sendiri sudah beberapa kali menyampaikan peribahasa yang berarti 'segala sesuatu yang baik dan buruk akan tampak' ke publik.
Dalam gugatannya, kubu Prabowo-Hatta menilai bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif, yang mengakibatkan mereka kalah dalam Pilpres 2014 ini.
Karena itu, pasangan yang diusung Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Demokrat dan PPP manyampaikan beberapa tuntutan.
Salah satu tuntutannya, mereka meminta majelis hakim MK agar menyatakan batal dan tidak sahnya surat keputusan KPU bernomor 535/kpts/KPU/2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres pada 22 Juli juncto keputusan KPU nomor 536/kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Pasangan Presiden dan Wapres Terpilih dalam Pilpres 2014.
JAKARTA - Prabowo Subianto berkicau di media sosial jelang Mahkamah Konstitusi membacakan putusan mengenai sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan