Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi
Jumat, 21 Oktober 2011 – 22:02 WIB

Putusan MK Jamin Pendidikan Anti Diskriminasi
"Pemerintah dan pemerintah daerah harus pro aktif untuk menjalankan putusan tersebut melalui kebijakan dan program-program nyata dalam APBN dan APBD agar masalah kesenjangan mutu, ketidakadilan, dan diskriminasi pendidikan dasar yang selama ini terjadi segera teratasi," tegasnya.
Baca Juga:
NU sebagai salah satu civil society Islam yang banyak menaungi lembaga pendidikan dasar dan menengah, kata dia, sangat berkepentingan untuk menggerakkan seluruh kadernya yang terlibat dalam lembaga eksekutif dan legislatif, baik di pusat maupun daerah agar bersunguh-sungguh menjalankan amar putusan tersebut.
"Ini hak kita. Kami akan sosialisasikan amar putusan ini ke semua cabang pengurus NU di berbagai daerah," pungkasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU memberikan apresiasi atas amar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?