Putusan MK Jangan Membuat Honorer Tua Makin Merana, Tetap Semangat!
Rabu, 20 Mei 2020 – 05:04 WIB

Suasana di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia berharap perjuangan ratusan ribu guru honorer berusia 35 tahun ke atas nonkategori maupun honorer K2 (kategori dua) untuk mendapatkan pengakuan dari negara berupa pengangkatan sebagai CPNS, bisa mengetuk hari Presiden ketujuh RI tersebut. (fat/jpnn)
Setelah ada putusan MK, para honorer usia di atas 35 tahun yang tergabung dalam GTKHNK 35+ akan berupaya mendesak Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan