Putusan MK Jangan Membuat Honorer Tua Makin Merana, Tetap Semangat!

Putusan MK Jangan Membuat Honorer Tua Makin Merana, Tetap Semangat!
Suasana di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia berharap perjuangan ratusan ribu guru honorer berusia 35 tahun ke atas nonkategori maupun honorer K2 (kategori dua) untuk mendapatkan pengakuan dari negara berupa pengangkatan sebagai CPNS, bisa mengetuk hari Presiden ketujuh RI tersebut. (fat/jpnn)

Setelah ada putusan MK, para honorer usia di atas 35 tahun yang tergabung dalam GTKHNK 35+ akan berupaya mendesak Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News