Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 Patahkan Narasi Pencalonan Gibran Bermasalah
Kamis, 30 November 2023 – 18:31 WIB

Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Putusan Mahkamah Konstitusi harus dimaknai sebagai jaminan perlindungan bukan hanya ditujukan kepada kepentingan individu, kepentingan masyarakat akan tetapi juga menyangkut kepentingan negara.(ray/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 mematahkan semua narasi, argumentasi, penggiringan opini bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka bermasalah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga