Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan Jangan Bikin Gaduh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zilkifli Hasan berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak membuat gaduh.
Zulkifli pun mengaku sangat menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
“Mudah-mudahan tidak bikin gaduh karena sudah banyak kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Tapi, keputusan MK kan harus dihormati,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (8/11).
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh, dan lebih mengajak untuk bersama-sama menghormati putusan lembaga yang dipimpin Arief Hidayat ini.
“Pokoknya hormati putusan MK,” tegas ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
Zulkifli mengaku sangat menghormati putusan MK yang yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Yandri Susanto MPR Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbeskistan
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang