Putusan MK Soal UU Ciptaker Hambat Investasi Masuk ke Indonesia?
Rabu, 01 Desember 2021 – 19:29 WIB

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Ronald menilai UU Ciptaker harus tetap berlaku, karena iklim investasi Indonesia harus dijaga.
"Lebih baik mengikuti pemerintah, saling gotong royong, membuka wawasan, bahu membahu," pungkas Ronald.(gir/jpnn)
Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja hambat investasi masuk ke Indonesia?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi