Putusan MK soal Wakil Rakyat Harus Mundur Jika Ikut Pilkada Dianggap Fair dan Rasional
Rabu, 08 Juli 2015 – 23:54 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Rabu (8/7) memutuskan bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mengikuti pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang