Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Minggu, 13 Januari 2013 – 06:17 WIB
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI) diduga menguntungkan sekolah swasta berlabel internasional. ’’Kalau bisa kualitasnya harus naik dibandingkan ketika masih dilabeli RSBI,’’ tandas Mendikbud Mohammad Nuh usai bertemu dengan guru se-Kota Tangerang Selatan di Univeristas Terbuka (UT) kemarin.
Sekarang mereka menjadi pemain tunggal penyedia lanyanan pendidikan berkualitas meskipun biayanya mahal.
Baca Juga:
Potensi itu saat ini menjadi kegelisahan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu, mereka meminta sekolah negeri eks RSBI bisa menjaga kualitasnya.
Baca Juga:
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI)
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham