Putusan Sela Kasus Ahok, Polisi Kerahkan 2.986 Personel
Selasa, 27 Desember 2016 – 08:37 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (27/12).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya akan mengawal jalannya sidang tersebut di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
"Ada sekitar 2986 personel kepolisian yang disiagakan," kata dia saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Menurutnya, sidang dengan putusan sela ini, diprediksi ramai pengunjung. Belum lagi, aksi demo pasti akan diselenggarakan oleh pihak pro dan kontra dengan Ahok.
"Personel ini gabungan. Bapak Kapolres sendiri sebagai pimpinan langsung," tandas dia.
JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong