Putusan Sela Kasus Ahok, Polisi Kerahkan 2.986 Personel

Putusan Sela Kasus Ahok, Polisi Kerahkan 2.986 Personel
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (27/12).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya akan mengawal jalannya sidang tersebut di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

"Ada sekitar 2986 personel kepolisian yang disiagakan," kata dia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sidang dengan putusan sela ini, diprediksi ramai pengunjung. Belum lagi, aksi demo pasti akan diselenggarakan oleh pihak pro dan kontra dengan Ahok.

"Personel ini gabungan. Bapak Kapolres sendiri sebagai pimpinan langsung," tandas dia.


JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News