Putuskan Aliran Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta

Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL telah dikenai denda $ 40 ribu (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik ke rumah sembilan pelanggan di Australia Selatan, yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik.
Hukum di Australia melarang perusahaan penyedia listrik dan gas untuk memutuskan aliran listrik dan gas terhadap para pelanggan yang sedang mengalami kesulitan, dan beberapa langkah harus diambil sebelum aliran tersebut bisa diputuskan.
Kepala Regulator Energi Australia (AER) Paula Conboy mengatakan mereka akan terus memantau keadaan sehingga para penyedia energi di Australia mematuhi peraturan yang ada.
AGL dikenai denda Rp 400 juta karena memutuskan aliran listrik ke rumah pelanggan. (ABC News)
Conboy mengatakan para pelanggan yang khawatir bahwa mereka tidak bisa membayar tagihan tepat waktu harus menghubungi perusahaan penyedia secepat mungkin.
"Para penyedia ini harus menawarkan bantuan." katanya.
"Pelanggan bisa mengajukan permintaan pembayaran bertahap, atau ikut dalam program bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan."
"Mereka juga bisa mengecek apakah mereka bisa menerima keringanan lainnya, dan juga apakah penyedia memiliki tarif yang lebih rendah." kata Conboy.
Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL telah dikenai denda $ 40 ribu (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina