Pyongyang Hukum Warga AS 44 Tahun

Pyongyang Hukum Warga AS 44 Tahun
Pyongyang Hukum Warga AS 44 Tahun
Cheong Seong-chang, pengamat politik pada Sejong Institute, punya pendapat yang sama dengan Do. Menurut dia, Pyongyang hanya ingin memaksa Washington membuka pintu dialog dalam krisis nuklir dan konfliknya dengan Seoul. "Korut hanya ingin memanfaatkan Bae sebagai kartu untuk bernegosiasi (dengan AS), seperti yang pernah mereka lakukan di masa lalu," paparnya.

   

Beberapa waktu lalu, Washington meminta Pyongyang untuk membebaskan Bae atas nama kemanusiaan. Apalagi, penduduk Kota Lynnwood, Snohomish County, Negara Bagian Washington, itu memasuki wilayah Korut secara resmi. ‚"Dia memiliki visa yang sah dan masih berlaku," terang Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan tertulis. 

   

Seperti beberapa warga AS lain yang pernah mengalami kasus serupa, Bae pun akan menjalani hukumannya di kamp khusus orang asing. Kamp tersebut berbeda dengan kamp kerja paksa untuk warga Korut. Kabarnya, di kamp kerja paksa warga Korut itu, petugas sering melakukan penganiayaan. Tidak hanya dipukuli, sekitar 200 ribu narapidana yang menghuni kamp-kamp tersebut sering tidak diberi makan. (ap/afp/rtr/hep/c1/dos)

SEOUL - Korea Utara (Korut) dan Amerika Serikat (AS) memasuki babak ketegangan baru. Kemarin (2/5) Mahkamah Agung (MA) Korut menyatakan, Kenneth


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News