Qanun Bendera Aceh Sulit Diubah
DPR Aceh Klaim Mendapat Dukungan Rakyat
Senin, 15 April 2013 – 18:01 WIB
Abdullah mengaku karena melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat Aceh dalam proses penyusunan qanun, tentunya cukup sulit untuk mengubahnya. Namun, kata dia, DPR Aceh dan pemda setuju membuka pintu perundingan lebih dalam dengan pemerintah pusat untuk penyelesaian masalah qanun.
"Perlu juga kita sampaikan ini kebijakan yang melibatkan publik. Jadi ini sulit karena melibatkan rakyat. Tapi bukan berarti tidak ada titik temu. Ini masih dibicarakan lebih lanjut lewat pertemuan selanjutnya," pungkas Abdullah. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Badan Legilasi DPRD Aceh, Anggota Komisi A, Abdullah Saleh menyatakan dalam proses penyusunan qanun bendera Aceh, pihaknya telah melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS