RAA Jual Kekasih yang Masih Berusia 15 Tahun ke 9 Pria Hidung Belang, Tarifnya Sebegini
Senin, 07 September 2020 – 22:44 WIB
Untuk memuluskan aksinya, RAA memanfaatkan aplikasi Michat. “Setelah kami mintai keterangan si pelaku sudah beberapa kali menjual korban lewat aplikasi Michat dengan bandrol harga Rp300 ribu sekali kencan. Untuk modusnya, si korban ngechat terlebih dahulu terhadap lawan jenis,” jelasnya.
Edi mengurai pihaknya masih mendalami dugaan perdagangan orang oleh RAA terhadap kekasihnya, Bunga.
BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial
“Kasus penjualannya masih kami dalami lagi. Untuk pasal, undang undang perlindungan anak, Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu)
Seorang pemuda berinisial RAA, 17, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, tega menjual kekasihnya sebut saja namanya Bunga, 15, ke pria hidung belang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Kaesang Minta Tokoh Masyarakat Pematang Siantar Ingatkan Warga untuk Mencoblos
- Bane Raja Manalu Sebut Bagak Marnatal Menebarkan Rasa Sukacita