Rachel Vennya akan Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kamis, 21 Oktober 2021 – 11:21 WIB

Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.
Buntut tindakan Rachel Vennya membuat Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas, bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya,” kata Yusri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Selebrgam Rachel Vennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya siang ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya