Rachel Vennya akan Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya 

Rachel Vennya akan Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya 
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.

Buntut tindakan Rachel Vennya membuat Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami akan sidik tuntas, bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya,” kata Yusri. (antara/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

Selebrgam Rachel Vennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya siang ini.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News