Raffi Dianiaya dan Disekap di Lemari

Raffi Dianiaya dan Disekap di Lemari
Raffi Dianiaya dan Disekap di Lemari

jpnn.com - BA'A - Kamis (16/10) sekira pukul 10.00 Wita, masyarakat Dusun Tondao Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain dihebohkan dengan ditemukanya seorang anak laki-laki, Raffi alias N  berusia sekitar tujuh tahun di dalam lemari pakaian di kediaman Charles Klau.

Anak tersebut ditemukan di dalam lemari pada saat aparat kepolisian dari Polsek Lobalain yang dipimpin KSPK Brigpol Riky Edison Henuk bersama anggotanya, Briptu Sumantri dan Ketua RT 14, Jefry Tadak serta beberapa awak media dan warga melakukan pengeledahan di kediaman Charles Klau.

Penggeledahan itu karena berdasarkan laporan masyarakat bahwa anak tersebut kerap disiksa oleh tantenya, Novi Zakarias dan suaminya, Charles Klau. Bahkan disebut-sebut penyiksaan itu dilakukan kurang lebih sudah hampir dua tahun.

Informasi yang di himpun Timor Express (Grup JPNN) di UGD RSUD Ba'a menyebutkan, saat polisi mendatangi kediaman Charles Klau untuk mengetahui kebenaran laporan warga, Novi Zakarias-sang istri- yang berada di rumah membantah hal tersebut.

Bahkan dikatakan, Raffi yang merupakan anak dari adik nonanya saat ini sudah berada di Lole.  Novi pun melarang pihak kepolisian mengeledah kediamannya.

Larangan itu justru membuat warga setempat marah, sehingga Ketua RT, Jefry Tadak meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengeledahan di dalam rumah.

Alhasil, baru berselang sekira 10 menit, Raffi yang merupakan (korban) penyiksaan, pertama kali ditemukan salah satu awak media berinisial ES.

ES pun kaget dan teriak. Sebab, dirinya menemukan Raffi, korban penyiksaan sedang terkunci di dalam lemari pakaian di salah satu kamar tidur.

BA'A - Kamis (16/10) sekira pukul 10.00 Wita, masyarakat Dusun Tondao Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain dihebohkan dengan ditemukanya seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News