Raffi ke BNN Minimal 2 Kali Seminggu
Minggu, 28 April 2013 – 13:33 WIB

Raffi ke BNN Minimal 2 Kali Seminggu
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser itu masih harus ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan.
"Minimal dua kali seminggu Raffi harus menjalani pemeriksaan di BNN," kata Humas BNN Sumirat saat dihubungi JPNN via telepon di Jakarta, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Ia kembali menegaskan bahwa penetapan Raffi sebagai tersangka karena BNN sudah menemukan bukti kuat. BNN akan melanjutkan proses hukum Raffi ke meja hijau.
"Saya tegaskan Raffi tidak dibebaskan tapi ditangguhkan penahanannya. Proses hukumnya masih akan terus kita lanjutkan," kata Sumirat. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beli Cincin Tunangan Hampir Rp 2 Miliar, Maxime Bouttier Bilang Begini
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Sebelum Maxime Bouttier, Luna Maya Ternyata Pernah Dilamar Pria Lain
- Melihat Nyai Ontosoroh Masa Kini di Monolog Paramita
- Komnas Perempuan Diminta Tak Intervensi Kasus Perceraian Baim dan Paula Verhoeven
- Cloudburst Makin Liar dalam Album Clear Blue Sky