Rafik Sudah Ditangkap Dalam Sebuah Penggerebekan di OKI, Terima Kasih, Pak Polisi

Rafik Sudah Ditangkap Dalam Sebuah Penggerebekan di OKI, Terima Kasih, Pak Polisi
Polisi meringkus pembuat senjata api rakitan bernama Rafik, 30, di Desa Sungai Ceper, Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumsel, pada Minggu (28/3). Foto: sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Tim Satuan Reskrim Polres OKI meringkus pembuat senjata api rakitan bernama Rafik, 30, di Desa Sungai Ceper, Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumsel, pada Minggu (28/3).

Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan dengan memberondong petugas dengan peluru saat penggerebekan berlangsung.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi yang bersangkutan sudah menjual 15 pucuk senpira kepada warga Lampung dengan harga Rp1,5 juta.

“Alhamdulillah tim kami berhasil menangkap pelaku yang sudah sangat meresahkan ini,” terangnya, Minggu (28/3).

Dari tangan pelaku ditemukan 5 pucuk senpira jenis revolver dan 1 unit softgun, kemudian 25 butir peluru tajam dan peluru karet 17 butir, 1 unit genset, 3 unit gerinda dan lainnya yang digunakan untuk membuat senpira.

Sementara ini pihaknya terus melakukan penyelidikan karena ketika polisi hendak masuk ke TKP masyarakat sangat berhati-hati sehingga untuk mendapat informasi keberadaan industri rumahan ini sangat sulit.

“Tidak menutup kemungkinan di sana masih ada dan akan melakukan operasi besar-besaran saya tidak mau wilayah saya menjadi tempat membuat senpira,” tegasnya.

Dalam waktu dekat akan ada operasi besar-besaran dan diimbau kalau tidak mau berurusan dengan polisi jangan menyembunyikan senpira.

Tim Satuan Reskrim Polres OKI meringkus pembuat senjata api rakitan bernama Rafik, 30, di Desa Sungai Ceper, Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumsel, pada Minggu (28/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News