Rahmad dan Riza Digerebek Jelang Azan Magrib

Rahmad dan Riza Digerebek Jelang Azan Magrib
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANJARMASIN - Rahmad Iman (35) dan Ahmad Riza Sayuti (26) ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan karena menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.

Mereka diciduk di Jalan Prona, Banjarmasi Selatan, Kalimantan Selatan, Jumat (5/7) menjelang azan Magrib.

“Di sana pula barang buktinya disimpan," terang Kanit Reskrim Iptu Ganef Brigandono, Senin (8/7).

BACA JUGA: AL, Kamu Kenapa Nekat Banget?

Polisi menyita paket sabu-sabu seberat 1,15 gram dan lima butir pil ekstasi berlogo Panda.

Ada juga sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,06 gram dari pipet yang diambil dari paket seberat 0,14 gram.

"Diduga mereka tak hanya pengedar, tetapi juga pemakai. Kami juga menyita timbangan digital dan uang Rp 2,3 juta diduga hasil mengedar. Di sini yang berperan dalam aspek bisnis narkotikanya adalah Syahriza," imbuh Ganef.

Ganef menambahkan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari warga.

Rahmad Iman (35) dan Ahmad Riza Sayuti (26) ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan karena menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News