Rahmad Pribadi: Penyesuaian Harga Gas Bumi Dukung Industri Nasional

Rahmad Pribadi: Penyesuaian Harga Gas Bumi Dukung Industri Nasional
Dirut Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi. Foto: dok Petrokimia Gresik

jpnn.com, JAKARTA - Petrokimia Gresik menandatangani seluruh Letter of Agreement (LoA) dengan penyedia gas bumi, sejak Mei hingga Juli 2020.

Hal itu sebagai bentuk implementasi penyesuaian harga gas bumi, atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 89K/10/MEM/2020.

Penandatanganan dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dilakukan secara virtual, dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (30/7).

Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani LoA dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya, yaitu Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Pertamina Hulu Energi-West Madura Offshore (PHE WMO).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian harga gas dari Kementerian ESDM, akan meningkatkan daya saing industri nasional termasuk industri pupuk.

Gas alam merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA.

"Bahkan komponen biaya gas memiliki porsi hingga 70 persen, dalam struktur biaya produksi pupuk urea. Sehingga dengan adanya penyesuaian harga gas ini dampaknya tentu akan mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Rahmad.

Adapun penyesuaian harga gas bumi diatur untuk 7 (tujuh) sektor, salah satunya industri pupuk, di mana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).

Petrokimia Gresik menandatangani seluruh Letter of Agreement (LoA) dengan penyedia gas bumi, sejak Mei hingga Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News