Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Penasehat Hukum Bilang Begini

Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Penasehat Hukum Bilang Begini
Penasehat hukum Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid, kepada awak media di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/1).

Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Setalah menghadiri rapat paripurna, Rahmat terjaring OTT usai makan siang.

"Saya, sih, mendengar setelah kegiatan paripurna, habis makan siang, lah, di mananya saya enggak tahu," kata Noval saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).

Noval menambahkan dirinya juga belum mengetahui perkara apa yang menjerat Rahmat, sehingga terjaring OTT KPK.

"Belum tahu (perkara), bahkan KPK pun belum mengatakan pasal. Kalau belum ada pasalnya kami belum bisa analisis terhadap perbuatan dan objeknya," ujar Noval.

Noval mengaku dirinya bakal berkomunikasi dengan pihak keluarga Rahmat guna membicarakan permasalahan orang nomor satu di Kota Bekasi itu.

"Kami mau ngomong ke keluarga dulu sekarang. Kalau selama ini memang saya biasanya ditunjuk sebagai pengacara beliau, tetapi dengan objek dan perkara yang lain," jelas Noval.

Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News