Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Penasehat Hukum Bilang Begini
Kamis, 06 Januari 2022 – 18:41 WIB
"Kalau yang ini belum ada penunjukan karena KPK belum memberikan keterangan yang pasti terkait objek, subjek dan pidananya," sambung Noval.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penasehat hukum Rahmat Effendi Noval Al Rasyid mengatakan Rahmat sebelum terjaring OTT KPK sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel