Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi

Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi
NEKAT: Rahmat Budiman (kiri) tertangkap basah mencuri helm di Mapolresta Samarinda, Kamis (13/7).FOTO: KALTIM POST/JPNN

Sebab, menurut petugas yang memergoki, Rahmat beraksi seperti sudah memiliki jam terbang.

Meski nilai kerugian dari tindak kriminal itu tidak terlalu besar, Rahmat tetap akan menjalani proses hukum.

Pelaku bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Imbauan juga bagi seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menaruh benda berharga di kendaraan,” tegas Dedi. (dra/ndy/k8)


Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News