Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi
Sabtu, 15 Juli 2017 – 02:42 WIB

NEKAT: Rahmat Budiman (kiri) tertangkap basah mencuri helm di Mapolresta Samarinda, Kamis (13/7).FOTO: KALTIM POST/JPNN
Sebab, menurut petugas yang memergoki, Rahmat beraksi seperti sudah memiliki jam terbang.
Meski nilai kerugian dari tindak kriminal itu tidak terlalu besar, Rahmat tetap akan menjalani proses hukum.
Pelaku bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Imbauan juga bagi seluruh masyarakat agar tidak sembarangan menaruh benda berharga di kendaraan,” tegas Dedi. (dra/ndy/k8)
Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya