Rahmat Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Kantor Polisi
jpnn.com, SAMARINDA - Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
Dia diringkus kepolisian karena kedapatan mengutil helm di kendaraan yang terparkir di pelataran parkir Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (13/7).
Kasus kehilangan helm di sekitaran markas polisi Kota Tepian itu sedianya bukan kali ini saja.
Tidak hanya warga yang sedang berkunjung ke sana, petugas tidak luput menjadi korban dari praktik tangan panjang itu.
“Jika dikumpulkan, mungkin sangat banyak,” ujar Kanit Dalmas Polresta Samarinda Iptu Dedi Setiawan.
Sementara itu, untuk kasus Rahmat, dia tepergok sedang mencuri helm oleh seorang petugas yang hendak meninggalkan mapolresta.
“Kami mau pelajari kamera pengawas yang menyebar di sini (Polresta Samarinda),” imbuh Dedi.
Dengan begitu, dia berharap bisa mengonfirmasi keterangan pelaku.
Nyali Rahmat Budiman (30) patut dipuji. Namun, tidak dengan perbuatannya.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini