Raih Nilai 92,48, KLHK Raih Penghargaan dari ANRI

Raih Nilai 92,48, KLHK Raih Penghargaan dari ANRI
Pemberian penghargaan dari ANRI untuk sejumlah kementerian termasuk KLHK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (MTLHP) 2018 terhadap sejumlah aspek kearsipan.

Kementerian LHK berhasil menduduki peringkat 3 dari 34 Kementerian, dengan nilai 92,48.

Dalam hal ini KLHK meraih peringkat dengan kategori “Sangat Baik”. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Umum yang mewakili Kementerian LHK.

Hasil ini juga merupakan penilaian terhadap aspek-aspek yang di audit di 2016 dan hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil MTLHP.

Ada pun aspek-aspek yang dinilai dalam Audit Kearsipan Eksternal tersebut meliputi lima aspek, yaitu aspek ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kearsipan dalam Penetapan Kebijakan Kearsipan, aspek Program Kearsipan, aspek Pengelolaan Arsip Inaktif, aspek Penyusutan Arsip, dan aspek Sumber Daya Manusia Kearsipan.

Sebelumnya, pada 2016 lalu, ANRI telah melaksanakan audit kearsipan eksternal di semua Kementerian yang disusun dalam Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat nilai 80,19 dengan kategori “Baik”.

Kategori “Baik” ini hanya diraih oleh dua Kementerian yaitu Kementerian LHK dan Sekretariat Negara (Setneg). (adv/jpnn)


Kementerian LHK berhasil menduduki peringkat 3 di ANRI dari 34 Kementerian dengan nilai 92,48.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News