Raih SK LAZ Provinsi, Taman Zakat Siap Berekspansi

jpnn.com, JAKARTA - Taman Zakat meraih SK Lembaga Amil Zakat (LAZ) Provinsi dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (31/5).
CEO Taman Zakat Ziyad mengatakan bahwa SK tersebut merupakan bentuk amanah dari pemerintah.
Dia pun bertekad dapat menghimpun, mengelola, menyalurkan dan memberdayakan dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan umat.
"Insyaallah Taman Zakat akan membuka kantor perwakilan di daerah-daerah di Jawa Timur untuk mempermudah layanan donasi seluruh masyarakat,” kata Ziyad dalam keterangan resminya, Kamis (10/6).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag H. Tarmizi Tohor berpesan agar Taman Zakat mampu memaksimalkan penghimpunan zakat, serta menyalurkan dana zakat dengan tepat.
“Semoga dapat berperan penting dalam memaksimalkan penghimpunan potensi zakat, dan dapat memberikan kesejahteraan bagi umat, dengan dana tersebut,” pesan Tarmizi Tohor.
Taman Zakat merupakan lembaga filantropi profesional dan terpercaya yang berfokus pada sarana dakwah untuk pengembangan Al-Qur’an, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan.
Taman Zakat menghadirkan Layanan Jemput Donasi atau Transfer Donasi Online untuk kemudahan menyalurkan dana zakat infaq sedekah. (jlo/jpnn)
Taman Zakat meraih SK Lembaga Amil Zakat Provinsi dari Kementerian Agama, baru-baru ini.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat