Raja Curanmor Sudah Beraksi Hingga 80 Kali, Tampang Mereka

Raja Curanmor Sudah Beraksi Hingga 80 Kali, Tampang Mereka
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib (kiri) menginterogasi tersangka kasus pencurian sepeda motor, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/M Riezko Bima Elko)

Motor hasil curian itu kemudian mereka jual ke penadah di luar Palembang dan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Ngajib menyebutkan pihaknya menyakini kedua tersangka menjalankan aksi kejahatannya secara komplotan karena indikasinya setiap kasus saling berkaitan dan jumlah TKP-nya banyak.

Apalagi kedua tersangka itu dijuluki "raja curanmor" dan berdasarkan catatan kepolisian keduanya adalah residivis pencurian sepeda motor dengan jumlah laporan kasus cukup banyak.

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dalam kasus ini," kata Ngajib seraya mengultimatum para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (antara/jpnn)


Ada yang jadi korban kedua residivis raja curanmor ini? Silakan melapor ke kantor polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News