Raja Salman Tunjuk Anaknya Jadi Menteri Energi

Raja Salman Tunjuk Anaknya Jadi Menteri Energi
Raja Salman. Foto: SPA

jpnn.com, RIYADH - Arab Saudi telah mengangkat putra raja, Pangeran Abdulaziz bin Salman, sebagai Menteri Energi untuk menggantikan Khalid Al-Falih, menurut laporan kantor berita Arab Saudi, SPA, dengan mengutip dekrit raja.

Pengangkatan tersebut merupakan kali pertama seorang anggota keluarga As-Saud --yang berkuasa-- memangku jabatan menteri energi di negara pengeskpor minyak utama di dunia itu.

Pangeran Abdulaziz adalah anggota lama delegasi Arab Saudi, negara No. 1 pengekspor minyak mentah di Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dengan pengalaman selama beberapa dasawarsa di sektor perminyakan.

Sebagai veteran dalam pengambilan kebijakan OPEC, Pangeran Abdulaziz diperkirakan takkan mengubah kebijakan perminyakan kerajaan tersebut, sebab ia membantu merundingkan kesepakatan saat ini antara OPEC dan negara non-OPEC untuk memangkas pasokan minyak mentah global guna mendukung harga dan keseimbangan pasar, kata banyak pengulas.

Pada 2017, ia diangkat sebagai Menteri Negara Urusan Energi, dan telah bekerja sama secara erat dengan menteri perminyakan sebelumnya, Ali An-Naim, sebagai wakilnya selama bertahun-tahun.

Sebagian orang dalam industri mengatakan pengalaman lama pangeran itu telah meruntuhkan apa yang sejak dulu dipandang sebagai ketidakmungkinan untuk mengangkat anggota keluarga kerajaan mengisi jabatan menteri energi di Arab Saudi.

Menurut pemikiran lama, keluarga As-Saud yang berkuasa telah memandang portofolio minyak sebagai aspek sangat penting sehingga menyerahkan jabatan itu kepada seorang pangeran bisa mengganggu keseimbangan kekuasaan rumit dinasti.

Pemberian jabatan kepada sosok itu juga dipandang bisa membuka kemungkinan bahwa kebijakan perminyakan akan terjebak ke dalam politisasi oleh pangeran.

Arab Saudi telah mengangkat putra raja, Pangeran Abdulaziz bin Salman, sebagai Menteri Energi untuk menggantikan Khalid Al-Falih,

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News