Raja Spam Dihukum Empat Tahun
Jumat, 25 Mei 2012 – 14:22 WIB

Raja Spam Dihukum Empat Tahun
ARMENIA - Peretas komputer Rusia diganjar hukuman empat tahun penjara atas sabotase terhadap jutaan komputer dan berbagai situs di dunia. Georgiy Avanesov dinyatakan bersalah oleh pengadilan Armenia setelah tertangkap di Bandara Yerevan 2010 lalu. Puncaknya ketika melakukan serangan melalui botnet dengan mengirimkan lebih tiga miliar pesan sampah (spam)setiap hari. Cara ini lantas ditiru penjahat internet lainnya untuk melakukan serangan atas internet, mengiklankan program antivirus, maupun untuk mengirim spam dan virus.
"Berdasarkan di pengadilan, Avanesov menggunakan sistem komputer botnet yang diciptakan sendiri dan melakukan serangan DDOS atas situs-situs dari berbagai individu dan entitas hukum maupun alamat IP," kata Sonia Trucian, juru bicara kantor kejaksaan Armenia seperti yang dilansir BBC, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Menurut BBC, aksi hacker Rusia tersebut mengganggu berfungsinya pelbagai situs dan komputer. Jaringan Bredolab yang digunakan Avanesov mulai dioperasikan tahun 2009 dengan menggunakan berbagai cara.
Baca Juga:
ARMENIA - Peretas komputer Rusia diganjar hukuman empat tahun penjara atas sabotase terhadap jutaan komputer dan berbagai situs di dunia. Georgiy
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan