Raja & Sultan Nusantara Dukung DPD Mengembalikan Konstitusi UUD 1945 Asli

Raja & Sultan Nusantara Dukung DPD Mengembalikan Konstitusi UUD 1945 Asli
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat di Aceh. Foto: Tim DPD

jpnn.com - ACEH - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat dukungan dari para raja dan sultan Nusantara untuk berjuang mengembalikan bangsa ini kepada UUD 1945 naskah asli.

Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang dibacakan Raja Beutong IX Aceh, PYM Ampon Daulat Tuanku Teuku Raja Keumangan (TRK), Rabu (14/12).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah senator di antaranya Abdullah Puteh dan Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung) dan Andi M Ihsan (Sulsel).

Turut hadir pula Gubernur Aceh, yang diwakili Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal, Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh YM Teuku Raja Kaumangan, para Raja dan Sultan serta Forkopimda Provinsi Aceh.

"Seluruh elemen bangsa wajib mendukung gagasan Pak Ketua DPD RI. Penyelenggaraan negara ini sudah menyimpang dari konstitusi UUD 1945 naskah asli. Ruh bangsa ini ada di sana," kata TRK.

Dia berharap perjuangan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli terus digalakkan.

"Kami meminta kepada Ketua DPD RI agar berjuang sekuat tenaga, agar UUD 1945 naskah asli dikembalikan lagi. Dalam sejarah republik ini, Presiden Soekarno pernah mengeluarkan dekret untuk kembali ke UUD 1945," ujar Teuku Raja Keumangan.

LaNyalla mengapresiasi dukungan para raja dan sultan itu.

LaNyalla mendapat dukungan dari para raja & sultan untuk berjuang mengembalikan konstitusi UUD 1945 naskah asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News