Raja & Sultan Nusantara Dukung DPD Mengembalikan Konstitusi UUD 1945 Asli

Raja & Sultan Nusantara Dukung DPD Mengembalikan Konstitusi UUD 1945 Asli
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat di Aceh. Foto: Tim DPD

Menurut dia, para raja dan sultan di Nusantara harus diberikan hak untuk ikut mengatur arah perjalanan bangsa.

"Sudah berulang kali saya katakan, sumbangsih kerajaan dan kesultanan Nusantara terhadap lahirnya Republik Indonesia sangat besar. Apalagi sumbangsih dari Aceh," kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan sumbangsih Aceh terhadap lahirnya bangsa dan negara ini bukan saja berlangsung menjelang kemerdekaan, tetapi jauh sebelum itu.

"Kerajaan dan kesultanan Aceh telah membuktikan kedaulatannya dengan menggagalkan imperialisme bangsa Eropa di Aceh," tutur LaNyalla.

Dia juga mencontohkan Laksamana Malahayati, yang bernama asli Keumalahayati, seorang perempuan pejuang dari Kesultanan Aceh.

Malahayati memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee, sebutan untuk janda-janda pahlawan yang syahid, berperang melawan kapal-kapal Belanda pada 11 September 1599, sekaligus mengalahkan Cornelis de Houtman, dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal.

Pada 2017, Laksamana Malahayati mendapat gelar pahlawan. Namanya disematkan sebagai pengganti nama jalan Inspeksi Kalimalang sebelah Utara, Jakarta Timur.

"Sumbangsih besar kerajaan dan kesultanan Nusantara terhadap lahirnya bangsa dan negara ini adalah sumbangsih semangat perjuangan, moril dan materiil yang nyata dari para raja dan sultan dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia," kata LaNyalla.

LaNyalla mendapat dukungan dari para raja & sultan untuk berjuang mengembalikan konstitusi UUD 1945 naskah asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News