Raker di Kaltara, LaNyalla Sampaikan Persoalan Fundamental di Konstitusi Hasil Amendemen
Rabu, 26 Mei 2021 – 19:25 WIB

Ketua DPD RI saat memberikan sambutan di Kantor Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (26/5/2021). Foto: Humas DPD RI
Hadir juga tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara, yakni Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga. Serta, Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang juga ikut mendampingi rombongan senator. (*/jpnn)
Agenda amendemen kelima konstitusi harus disambut sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas perubahan sebelumnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City