Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani

Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani
Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani

Sebanyak 1.500 peserta dan pengunjung dari pengurus Kabupaten, kalangan pemerintah, dunia usaha dan akademisi, juga akan mengikuti Rakernas tersebut.  Dalam acara itu, Ketua Umum HKTI Sutrisno mengungkapkan, Oesman Sapta akan menyampaikan pemaparan dan sejumlah pembicara akan membahas  berbagai pemikiran jalan keluar terhadap permasalahan yang membelit masalah pertanian.

Salah satunya program pengadaan pangan yang penting bagi petani kecil.  Kasad Jenderal TNI George Toisutta juga akan menyampaikan paparannya serta menindaklanjuti MOU yang sudah dilaksanakan sebelumnya sehingga bisa terlaksana di lapangan antara  jajaran Kodam dengan HKTI sampai di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Rakernas tersebut, lanjut dia, juga akan diisi dengan penandatanganan dengan beberapa kalangan universitas dan dunia usaha. (ken)


Berita Selanjutnya:
KPK Dalami Sosok Rosalina

MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News