Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani

Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani
Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani
MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah rekomendasi terkait peningkatan produktivitas Petani dan nilai produk pangan akan disampaikan.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah mengeluarkan UU Perlindungan petani yang menjamin kedua hal tersebut.  "Kita  menilai perlindungan terhadap petani penting,  karena  berbagai upaya pemberdayaan petani tidak akan optimal tanpa didukung dengan  perlindungan terhadap produktivitas  pertanian," kata Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono di Medan, Selasa (26/4).

Menurut rencana, Kabulog Sutarto Ali Muso akan menyampaikan beberapa materi bagi para petani terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang akan disinergikan  dengan program pemerintah. Di samping itu, terkait soal  ekternal juga akan dibahas perlindungan bagi petani melalui perlindungan terhadap  pendapatan dan kemakmuran petani, baik dalam ketersediaan pupuk maupun perbaikan berbagai prasarana sehingga menjamin kelangsungan produktivitas dan nilai jual produk

pertanian.

Sementara itu, Rakernas I HKTI yang juga diseling peringatan HUT ke-38 dari organisasi petani yang berdiri tahun 1973 tersebut akan dibuka secara resmi oleh Menko Kesra agung Laksono pada hari ini. Hadir dalam acara tersebut,  Wakil Menteri Pertanian  Bayu Krisnamurthi dan KASAD Jenderal TNI George Toisutta.

MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News