Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani
Rabu, 27 April 2011 – 07:07 WIB
MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah rekomendasi terkait peningkatan produktivitas Petani dan nilai produk pangan akan disampaikan.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah mengeluarkan UU Perlindungan petani yang menjamin kedua hal tersebut. "Kita menilai perlindungan terhadap petani penting, karena berbagai upaya pemberdayaan petani tidak akan optimal tanpa didukung dengan perlindungan terhadap produktivitas pertanian," kata Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono di Medan, Selasa (26/4).
Baca Juga:
Menurut rencana, Kabulog Sutarto Ali Muso akan menyampaikan beberapa materi bagi para petani terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang akan disinergikan dengan program pemerintah. Di samping itu, terkait soal ekternal juga akan dibahas perlindungan bagi petani melalui perlindungan terhadap pendapatan dan kemakmuran petani, baik dalam ketersediaan pupuk maupun perbaikan berbagai prasarana sehingga menjamin kelangsungan produktivitas dan nilai jual produk
pertanian.
Baca Juga:
Sementara itu, Rakernas I HKTI yang juga diseling peringatan HUT ke-38 dari organisasi petani yang berdiri tahun 1973 tersebut akan dibuka secara resmi oleh Menko Kesra agung Laksono pada hari ini. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi dan KASAD Jenderal TNI George Toisutta.
MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN